-
Muhammad Abrar
- 28 Agu 2025
Kuansing menghasilkan sekitar 50 ribu ton sampah, dan baru sekitar 15 persen dari jumlah tersebut yang tidak sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena telah dikelola melalui berbagai inisiatif, seperti pembuatan pupuk organik, kerajinan daur ulang, dan pengelolaan sampah plastik.
“Ini merupakan langkah penting dalam mengurangi beban TPA dan menjaga kelestarian lingkungan. Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” jelas Deflides.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pengurangan sampah ini didukung oleh Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah, yang mengatur sanksi bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan. “Penegakan peraturan ini menjadi wewenang Satpol PP, namun kita semua bisa ikut berperan dalam penertiban melalui edukasi dan keteladanan,” tambahnya.
Deflides menyambut baik kehadiran dan kontribusi Universitas Riau melalui program pengabdian ini.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif para dosen Universitas Riau. Semoga ilmu dan fasilitas yang diberikan bisa diserap dengan baik oleh masyarakat dan menjadi amal jariyah bagi para pemberi manfaat,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, para peserta