Sabtu 04 April 2026

​Lonceng Kematian di Lahan Sengketa: Saat Laras Senjata Mengawal Ekskavator


  • Muhammad Abrar
  • 04 Apr 2026

berdiri di antara desas-desus mesin dan perintah aparat, menyaksikan tanaman yang selama ini dirawat hancur dalam sekejap.

​"Kami menyaksikan langsung bagaimana premanisme korporasi bekerja. Mereka merusak tanaman kami, merobek tanah kami, dan semua itu dilakukan dengan kepala tegak karena mereka membawa kekuatan negara di belakangnya. Ini bukan lagi diskusi hukum, ini adalah intimidasi nyata," ujar Afli dengan nada getir yang tak mampu menyembunyikan kemarahannya.

Rekomendasi Bupati dan Senjakala HGU. 

​Aksi "penyerbuan" ini terjadi di tengah kondisi PT Wanasari yang berada di ujung tanduk. Perusahaan ini tengah dibayang-bayangi oleh senjakala operasionalnya setelah Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Ambi, mengeluarkan rekomendasi resmi bernomor 500.8.1/DISBUNNAK/II/2026/291 pada 27 Februari 2026.

​Surat tersebut menjadi penanda tegas: Pemerintah Daerah merekomendasikan agar Hak Guna Usaha (HGU) PT Wanasari tidak diperpanjang. Rekam jejak buruk dan kegagalan perusahaan dalam menjaga kondusivitas wilayah menjadi alasan di balik keputusan "vonis mati" administratif tersebut. Namun, alih-alih mereda, PT Wanasari justru menunjukkan perlawanan yang agresif di lapangan.

​Netralitas yang

BERITA LAINNYA